Satpol PP Jepara Sita Ratusan Miras

Diterbitkan oleh jepara kopi Minggu, 16 Oktober 2016 0 komentar

JEPARA - Peredaran minuman beralkohol (miras) di Jepara yang masih “menggila” membuat Satpol PP Jepara terus menggencarkan operasi pemberantasan. Dari operasi yang dilakukan Kamis (13/10) malam, aparat penegak Perda beserta anggota Kodim 0719 dan Polres Jepara berhasil menyita miras ratusan botol dari dua penjual.
Tak tanggung-tanggung, dua penjual tersebut terancam sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Itu lantaran keduanya masih terus berjualan miras meski beberapa kali dirazia dan diperingatkan.
Hal itu disampaikan Kasatpol PP Jepara Trisno Santoso melalui Kasi Ketertiban Masyarakat Anwar Sadat, Jumat (14/10). Dua penjual miras yang merupakan target operasi (TO) lama itu yakni Nor Abiat, warga Desa Srobyong RT 1 RW 3 Kecamatan Mlonggo, serta Amin Sholeh Taufik, warga Desa Jambu RT 12 RW 3 Kecamatan Mlonggo.
“Nor Abiat merupakan penjual sejumlah kebutuhan bahan pokok dan lainnya tapi juga menjual miras. Sedangkan Amin Sholeh memang khusus menjual miras, lengkap dengan sejumlah perasa minuman dan minuman suplemen,” terang Anwar Sadat.
Dari Nor Abiat, Satpol PP menyita dsri tokonya 119 botol miras merek angker, 48 botol anggur kolesom, 18 botol beras kencur, 9 botol anggur merah, enam botol new port, 10 botol bir hitam, delapan botol ciu dan 17 botol congyang. Sementara dari rumah Amin Sholeh Satpol menemukan barang bukti 12 botol besar ciu dan satu botol kecil ciu.
“Kita akan langsung kenakan sidangkan keduanya dengan ancaman Tipiring. Sebab keduanya sudah beberapa kali kita razia dan diberikan peringatan,” tegas Anwar Sadat.
Rencananya, sidang Tipiring terhadap keduanya akan dilakukan Kamis pekan depan. Harapannya hakim akan menjatuhkan sanksi yang mendekati maksimal sehingga bisa memberikan efek jera, baik terhadap keduanya maupun penjual miras lainnya di Jepara.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Satpol PP Jepara Sita Ratusan Miras
Ditulis oleh jepara kopi
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://produksijepara.blogspot.com/2016/10/satpol-pp-jepara-sita-ratusan-miras.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Beri komentar anda tentang blog ini. dengan saran dan kritik dari anda akan membantu saya untuk lebih kreatif dan produktif

Follow

Backlink Gratis Berkualitas No.1 Indonesia
Home | Copyright of Sentra produksi kerajinan dan informasi seputar jepara.